Berita Properti
Bule Boleh Beli Apartemen, Tapi Ada Syaratnya
Dalam Pasal 144 UU Cipta Kerja tercantum kebijakan kepemilikan satuan rumah susun (sarusun) atau apartemen bagi warga negara asing (WNA) yang ternyata menuai kontroversi. Dengan dibukanya pintu kepemilikan WNA atas apartemen ini, menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bertentangan dengan reforma agraria. Namun, pernyataan dari KPA ternyata ditepis oleh Taufiqulhadi, Staf Read more…