Berita Properti
KPA Anggap Hak Milik Apartemen untuk WNA Cacat Hukum
Haduh haduh haduh, ini apartemen kenapa lagi ini. Jadi gini, menurut Sekretaris Nasional Konsorium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, pemberian hak milik apartemen atau satuan rumah susun buat Warga Negara Asing (WNA) seperti yang tertuang dalam Pasal 144 ayat 1 UU Cipta Kerja, cacat hukum Aturan yang baru ini sama Read more…