Bedanya AGEN PROPERTI dengan BROKER PROPERTI (versi Amrik). Seseorang baru bisa disebut sebagai AGEN PROPERTI bila telah menempuh 3 pelatihan dan lolos dengan nilai lebih dari 70%. Sedangkan untuk menjadi seorang BROKER PROPERTI, wajib menumpuh 8 pelatihan dengan lolos dengan nilai lebih dari 75% serta pengalaman lebih dari 2 tahun sebagai AGEN PROPERTI.
Jadi sekarang Anda sudah pada level apa? AGEN atau BROKER? Simak videonya di sini :
1 Comment
Suryono · April 20, 2016 at 11:58
versi Indonesia, nantinya broker properti wajib lulus sertifikasi .. yukbisnisproperti.org berleuang bisa menjadi accesor, atau sdh ya ?